Rabu, 13 Februari 2013

 

 

 SAY NO TO  DRUGS

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilakugenerasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa inidi kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bagsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghacursyaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berfikir jernih. Akibatnya, generasi penerus bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkotika ini adalah kaum muda dan remaja.

 

  Apa itu Narkoba

Menurut WHO(1982) Semua zat cair, padat, dan gas yang dimasukkan kedalam tubuh yang bisa merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air, dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal.
Disini akan kami menjelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitudiantaranya adalah
1. Narkotika adalah zat / obat yang berasal dari tanaman atau sintesis maupun semi sintesis yang dapat menurunkan kesadaran, hilang rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
2. Psikotropika adalah zat / obat alamiah atau sintesis bukan narkoba. Yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
3. Zat adiktif adalah bahan lain yang bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaanya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Misal: alkohol, rokok, dan cofein.

Bahaya Narkoba bagi Remaja

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangangenerasi muda dewasa ini kian lama kian meningkat. Maraknya penyimpanganperilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan kelangsungan hidupbangsa ini dikemudian hari. Karena pemuda dianggap sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, yang semakin hari semakin rapuh di gerogotizat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda-pemuda tersebut tidak dapat berfikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanyaakan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkotika ini adalah kaum muda dan remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar,yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang.Sematara nafsa merupakan singkatan dari narkotika, alkohol dan zat-zat adiktif lainnya (obat-obatan erlarang, bahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai kertergantungan terhadap obat-obatan tersebut). Kedua istilah tersebut sering untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafsa lebih luas lingkupnya.
Narkotika berasal dari 3 jenis, yaitu candu, ganja dan koka. Ketergantunagn obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengkonsumsi obat-obatan terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman, bahkan perasaan sakit yang luar biasa pada tubuh. (Yusuf, 2004:34)

BAHAYA BAGI PELAJAR

Di Indonesia, pecandu narkoba ini perkembangannya sangat pesat. Para pecandu narkoba itu umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau pelajar.Pada awalnya pelajar yang mengkonsumsi narkoba biasaya diawali dengan perkenalannya rokok. Karena kebiasan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiaaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pecandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja adalah sebagai berikut:
1. Perubahan dalam sikap, pengarai dan kepribadian
2. Seringnya membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran
3. Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah
4. Sering menguap, mengantuk dan malas 
5. Tidak memperdulikan kesehatan diri
6. Suka mencuru untuk membeli narkoba

UPAYA PENCEGAHAN

Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba dikalangan pelajar sudah seyogyanya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Apapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahahya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
Kemudian penyampaian dari orang tua itu sendiri dengan memberikan kasih sayang pada putra-putrinya, agar mereka merasa tentram. Sementara pihak sekolah harus melakukan pengawasan ketat terhadap garak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran transaksi narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan pada siswa. Karena salah satu sebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan pendidikan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela ini pun,akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pelajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada akan bahaya narkoba ynag sewaktu-waktu dapat menjerat anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut diatas,mari kita jaga dan awasi anak didik kita dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk meruluskan genarasi yang cerdas dan tangguh dimasa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.

KESIMPULAN

1. Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf dan bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk.

2. Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang dapat merusak norma dan ketentraman umum.

3. Menimbulkan dampak negatif yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar